Sidang di Rutan Kelas IIB Weda
Tidore, 05 April 2017, Pengadilan Negeri Soasio melakukan agenda kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bapak Wakil Pengadilan Negeri Soasio, Bapak Wilson Shriver, S.H., dan diikuti oleh 2 orang hakim Bapak Kadar Noh, S.H. dan Bapak Ferdinal, S.H., serta 4 Panitera Pengganti dan 3 orang pegawai untuk membantu jalannya persidangan yang dilakukan disalah satu ruangan di Kantor Rutan kelas IIB Weda.
Sidang pertama dimulai di jam 10.00 WIT dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Bapak Wilson Shriver, S.H., dengan agenda pembacaan putusan. Dalam kegiatan sidang keliling tersebut dilakukan agenda persidangan sebanyak 5 perkara, diantaranya 3 perkara untuk pembacaan putusan, 1 perkara untuk pembacaan dakwaan, dan 1 perkara untuk melakukan pemeriksaan saksi.
Sidang keliling ini merupakan agenda sidang keliling ke-3 (ketiga) di tahun 2017, yang sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Buli Kabupaten Halmahera Timur dan Rutan Kelas IIB Weda. dan didalam tahun 2017 ini masih akan dilaksanakan 2 (dua) kegiatan sidang keliling lagi yang diagendakan di laksanakan di Kantor Rutan Kelas IIB Weda.
Selain melakukan sidang keliling, dalam kesempatan tersebut dilakukan koordinasi antara Pengadilan Negeri Soasio yang diwakilkan oleh Bapak Wilson Shriver, S.H., dan para hakim serta Panmud dengan perwakilan dari Rutan kelas IIB Weda yang berhubungan tentang kegiatan sidang di kantor Rutan kelas IIB Weda dan mengenai hukuman yang dijalani para tahanan.