Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Soasio
Tidore, 19 Juni 2017, dalam rangka upaya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pengadilan Negeri Soasio, Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Martha Maitimu, S.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Wilson Shriver, S.H., beserta jajarannya menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Pengadilan Negeri Soasio. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Kejari Tidore Kepulauan: Yudhi Syufriadi, S.H., Kapolres Tidore Kepulauan: AKBP Azhari Juanda, S.IK., Dandim 1505 Tidore Kepulauan: Letkol Inf. Harrisal Ismail Subing, S.Sos., Ketua Pengadilan Agama: Drs. Djabir Sasole, M.H.).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Martha Maitimu, S.H., mengatakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran Pengadilan Negeri Soasio untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen moral ini menjadi pegangan bagi seluruh hakim dan staf lembaga Pengadilan Negeri Soasio dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, pelayanan prima menjadi komitmen untuk membangun lembaga peradilan ini ke depan menjadi semakin lebih baik,” ujar Ibu Martha.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang di awali oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Martha Maitimu, S.H., dilanjutkan dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Wilson Shriver, S.H., kemudian Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim,M.H., dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Hakim Bapak Ferdinal,S.H., dan acara selesai ditutup dengan berfoto bersama Walikota Tidore Kepulauan beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).