Sosialisasi Dan Implementasi Sistem E-Berpadu Oleh Pengadilan Negeri Soasio Pada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Halmahera Tengah
Kamis, 26 Januari 2023. Telah dilakukan Sosialisasi dan Pementapan Sistem E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) di Kantor Kejaksaan Weda Kabupaten Halmahera Tengah. Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio YM Bapak Rudy Wibowo S.H., M.H., beserta Panmud Pidana Bapak Fahrudin Pora S.H. dan Tim IT Pengadilan Negeri Soasio dan turut hadir Aparat Penegak Hukum dari Kepala Kejaksaan Negeri, Polres, Pihak Rutan Kabupaten Halmahera Tengah.
Sosialisasi ini diharapkan agar pihak terkait dapat dengan mudah melakukan pekerjaan dimana didalam aplikasi ini telah tersedia E-Pelimpahan, E-Penahanan, E-Penggeledahan, E-Sita, E-Pembentaran , E-Pinjam Pakai, E-Diversi, dan E- Izin Besuk. Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi ini merupakan bentuk upaya dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak dapat bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang terkait.
Dengan adanya aplikasi E-Berpadu ini diharapkan dapat mempermudah kerja sama dan kordinasi antara Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan atau pendukung pelayanan publik. Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi dan pementapan sistem E-Berpadu ini ditutup dengan sesi tanya jawab serta foto bersama.