Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Soasio   Klik Untuk Mendengarkan Teks Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Soasio Pendukung Pengguna Difabel

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN HAKIM PENGADILAN NEGERI SOASIO

on Thursday, 26 June 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

WhatsApp Image 2025 06 26 at 12.48.43

WhatsApp Image 2025 06 26 at 12.49.122

WhatsApp Image 2025 06 26 at 12.49.01

WhatsApp Image 2025 06 26 at 12.49.11

 

Kamis, 26 Juni 2025

Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Oleh YM, Ibu Asma Fandun.,SH.,MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Soasio dan di Saksikan oleh seluruh keluarga besar pengadilan Negeri Soasio.

- Berikut nama-nama hakim yang di ambil sumpah :

  1.Christopher Surya Salim,S.H
  2.Fardi Prabowo Jati,S.H
  3.Jokha Gideon Wibawa Purba,S.H
  4.Martogi Roland Pahala,S.H
  5.Muhammad Ardhymas LAzuardi,S.H
  6.Pandu Dewanata, S.H

- Petugas Rohaniawan masing-masing agama

  •   * Islam
          Drs. H. Kusmadi
          196711221995031002
          Kasi Bimas Islam.
      *. Kristen
          Pdt. Benyamin Ewi,S.Ag
          197004262003121001
          Pamong budaya keagamaan Kristen.

  *. Budha
      Marsam,S.Ag, M.Si
      197404042000031002
      Pembimbing Masyarakat Budha.

- Saksi-saksi 

    - Bpk, Utoro Dwi windardi.,SH.,MH

    - Bpk, Made Riyaldi.,SH.,M.Kn

 

    

SIDANG LUAR BIASA ACARA PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI SOASIO

on Monday, 02 June 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sofifi, 02 Juni 2025. Bertempat di Pengadilan Tinggi Maluku Utara telah diselenggarakan Sidang Luar Biasa dalam Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan YM Ibu Asma Fandun, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Soasio.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang di wakili oleh Hakim Tinggi yang Mulia Ibu Aisa Hi Mahmud, S.H., M.H.

3r1

2r1

1r14r1

 

 

 

 

 

 

Klik Untuk Mendengarkan Teks Pendukung Untuk Pengguna Difabel