Pendatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Hakim dan Pegawai Pada Pengadilan Negeri Soasio Kelas II
Kamis, 9 Januari 2020, Pengadilan Negeri Soaiso Kelas II melaksanakan kegiatan Pendatanganan Pakta Integritas dan penjaminan kinerja Hakim dan aparatur sipil Negara (ASN) pada Pengadilan Negri Soasio Kelas II, yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio Ibu Ennierlia Arientowaty,SH. Dan diikuti oleh hakim, pejabat struktural dan fungsional beserta pegawai dan tenaga honorer pengadilan Negeri Soasio Klas II.
Integritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan atau kejujuran.Sedangkan pakta merupakan bentuk perjanjian. Sehingga dapat kita sebut bahwa pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pakta integritas ini, Pengadilan Negeri Soasio mengharapkan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu pakta integritas tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik, dan bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.